Kukutipkan: Supremasi Hukum, Keadilan, Moral

Kukutipkan, untukku, dan barangkali juga untukmu, dari EAN:
"Kita saat ini baru mengenal satu supremasi yakni supremasi hukum, padahal hukum hanya satu bagian saja. Supremasi hukum itu cara berpikirnya para penegak hukum. Kalau DPR sebagai wakil rakyat, sudut pandangnya adalah supremasi keadilan. Sementara itu, yang berlaku di dalam masyarakat adalah supremasi moral. Kalau di tengah jalan kita bertemu dengan seorang anak yang hampir mati kelaparan kemudian kita tidak menolongnya, secara hukum kita tak punya status salah. Namun secara moral, kita telah melakukan kesalahan." -ean- #MaiyahKPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar